Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima Anugerah Penghargaan dari Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk kategori Badan Publik Kabupaten/Kota Kualifikasi “INFORMATIF” peringkat ke II dengan nilai 97,3 di Banda Aceh, Selasa (19/11).
Diserahkan pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Pj Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA, M.Si, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Dr. Zulkifli dan diterima langsung oleh Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd di Anjong Mon Mata, Meuligo Gubernur Aceh.
Pj Walikota Langsa Syaridin yang didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika Muzammil S.STP, MSP, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan rasa syukur atas capaian yang diraih Pemerintah Kota Langsa pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh dari Komisi Informasi Aceh.
“Kualifikasi INFORMATIF ini tentunya ini berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh dari Komisi Informasi Aceh dan menempatkan Pemerintah Kota Langsa di Peringkat ke II dari sekian banyak Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh” jelas Syaridin.
Capaian ini juga menunjukkan Komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam melaksanakan penyediaan baik sarana dan prasarana dalam memenuhi pelayanan informasi kepada masyarakat dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
“Dengan capaian ini diharapkan menjadi semangat baru untuk Pemerintah Kota Langsa agar terus dapat mengoptimalkan pelayanan dalam memenuhi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dan badan publik” ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro yang diwakili oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Syawaludin, Bupati dan Walikota se-Aceh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dan para tamu undangan lainnya.