9 Agustus 2025
Umum
18 Kali dibaca
Kota Langsa di Nobatkan Sebagai Kota Layak Nasional Kategori Madya

Kota Langsa – Ukir prestasi membanggakan di tingkat Nasional, Kota Langsa di nobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) di Tahun 2025.

Penghargaan yang diraih selama 5 (lima) tahun berturut sebagai KLA dengan kategori Pratama hingga meningkat lebih baik dengan kategori Madya di tahun 2025 ini merupakan bukti atas komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak yang terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.

Acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 ini berlangsung secara daring bersama Kementerian PPPA RI melalui Deputi Pemenuhan Hak Anak Pribudiarta Nur Sitepu di Jakarta, Jum'at 8 Agustus 2025.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, usai mengikuti acara tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian kategori Madya yang mana memperoleh peningkatan dari kategori Pratama di tahun 2024 sebelumnya.

“Ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua mulai dari jajaran pemerintah, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan yang peduli terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kota Langsa. Penghargaan ini bukanlah akhir, tetapi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini di tahun-tahun mendatang." Ungkap Jeffry Sentana.

Kota Layak Anak adalah program nasional yang mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan guna menjamin terpenuhinya hak anak.

Dengan diraihnya kategori Madya, Kota Langsa diharapkan mampu terus memperkuat peran semua pihak dalam menciptakan kota yang semakin ramah anak, baik dari sisi fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Kota Langsa untuk memperluas inovasi dan program yang berpihak pada anak, sehingga generasi penerus dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang." Kata Jeffry Sentana.

Lebih lanjut, Penilaian mewujudkan KLA ini sesuai dengan amanat Undang-undang No: 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 berdasarkan hasil Evaluasi KLA yang dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ketahap verifikasi lapangan.

Admin web kota langsa pada 9 Agustus 2025
Kembali

Portal Resmi Pemerintah Kota Langsa

Dikelola Oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Jl. Syiah Kuala No. 50. Kota Langsa 24413

Mau Informasi Lebih Banyak?

Download Aplikasi Langsa Carong Sekarang.
image

Call center

112
image

E-mail

diskominfo@langsakota.go.id
image

Telepon

-
image

Whatsapp

+62 852 6036 0757