Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Sosialisasi KIA Kota Langsa Sosialisasi KIA Kota Langsa

Sosialisasi KIA Kota Langsa

Selasa, 23 Oktober 2018

[caption id="attachment_2969" align="aligncenter" width="300"] Bapak Wakil Walikota Dr. H Marzuki Hamid, MM, dan kepala Disdukcapil di abadikan bersama peserta Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Cakradonya Langsa, Selasa (23/10/2018).[/caption] Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Pemko Langsa melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil yang di hadiri langsung Bapak Wakil Walikota Dr. H Marzuki Hamid, MM bertempat di Aula Cakradonya Langsa, Selasa (23/10/2018). Sosialisasi ini diselenggarakanĀ Pemko Langsa melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Langsa. Dihadiri oleh para guru dari pendidikan anak usia dini (Paud), taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2018 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan suatu upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga diharapkan dengan adanya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak-anak Indonesia dapat menjamin hak keperdataan anak dalam rangka untuk mengurus hak dan kewajibannya selaku warga Negara Indonesia. Dengan memiliki Kartu identitas Anak, selain memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun, juga diharapkan anak mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, berobat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus passport, serta mendapatkan layanan publik lainnya. [caption id="attachment_2970" align="aligncenter" width="300"] Bapak Wakil Walikota Dr. H Marzuki Hamid, MM menyalami peserta usai menyematkan tanda peserta Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di Aula Cakradonya Langsa, Selasa (23/10/2018).[/caption] Pelaksanaan program KIA perlu dilaksanakan, karena tahun 2018 ini Kota Langsa menjadi salah satu Kota di Indonesia yang terpilih untuk menyelenggarakan program KIA. Pemberian reward atau tugas ini karena Kota Langsa telah melampaui target capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun Nasional. Capaian ini merupakan salah satu buah kerja keras Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Langsa beserta jajarannya dalam melakukan inovasi pelayanan akta kelahiran dan data kependudukan. Pendataan tersebut dilakukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Selain program rutin seperti menuntaskan rekam cetak KTP-elektronik, penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga, Insya Allah Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kota Langsa selalu bermaksud untuk mempermudah pelayanan selain kepada penduduk dengan melakukan berbagai upaya kemudahan layanan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kota Langsa beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini, mengingat materi kegiatan ini sangat penting untuk dimengerti dan dipahami secara bersama-sama untuk itu saya berharap kepada peserta sosialisasi agar dapat memahami materi yang disampaikan, yang pada akhirnya dapat membantu terlaksananya kebijakan pemerintah kota Langsa terhadap pemberdayaan anak-anak di kota Langsa.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

704 kali