Rabu, 07 Maret 2018
[caption id="attachment_2481" align="aligncenter" width="300"] Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, sedang melakukan pemeriksaan kenderaan dinas usai apel kenderaan di lapangan Merdeka Langsa, Rabu (7/3/2018).[/caption]
Pemko Langsa melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, menggelar apel kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE di Lapangan Merdeka Langsa. Rabu, (7/3/2018).
Apel kenderaan dinas mulai roda dua, roda tiga, roda empat, roda enam, roda 10, dan alat berat ini, saat melakukan pemeriksaan walikota yang didampingi oleh Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, menarik lima mobil dinas diantaranya milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pertanian, Sekretariat DPRK masing-masing satu unit dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebanyak dua unit.
Pantauan di lapangan, terlihat walikota menegur sejumlah sopir ambulance karena kurang melakukan perawatan terhadap mobil ambulance yang dikemudikannya. Dalam kesempatan itu, diminta setiap mobil ambulance harus bersih dan wangi sehingga pasien yang dibawanya merasa nyaman didalamnya.
[caption id="attachment_2482" align="alignnone" width="300"]Bahkan, ada satu unit kenderaan roda dua yang joknya rusak yang dipakai oleh salah satu staf pada Dinas Kesehatan, walikota sempat memberikan uang untuk menggantinya yang baru.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPKD menyebutkan, jumlah kendaraan dinas milik Pemko Langsa sebanyak 859 unit terdiri dari roda dua 643, roda tiga 12, roda empat 150, roda enam 35, roda 10 dua dan alat berat sebanyak 18 unit.
"Lima mobil dinas ini kita tarik karena tidak dirawat dan setelah ditarik nantinya akan kita perbaiki,"ujarnya seraya menambahkan, pemeriksaan kenderaan dinas ini salah satu upaya kita untuk melihat sejauhmana tanggungjawabnya dalam hal merawatnya.
Dikatakan, pemeriksaan kendaraan dinas ini kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemko Langsa, dengan tujuan agar terbangun kesadaran sebagai penyelenggara negara bahwa aset yang telah diberikan untuk dirawat dan dijaga dengan baik.
Selain itu, pemeriksaan kenderaan dinas untuk mengevaluasi sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap aset-aset daerah kepada masyarakat. Karenanya, seluruh kendaraan dinas ini harus tercatat dengan rapi, siapa pemegangnya, bagaimana kondisinya dan sejauh mana efektivitas penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan masyarakat.
Apalagi, kendaraan dinas yang diberikan ini sebagai penunjang operasional untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Admin
Umum
554 kali