Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Pungli Hambat Pembangunan dan Investasi  Langsa Pungli Hambat Pembangunan dan Investasi  Langsa

Pungli Hambat Pembangunan dan Investasi Langsa

Rabu, 13 Desember 2017

Langsa - Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, menegaskan, bila pungutan liar (Pungli) masih ada dan berkembang disuatu daerah, dikhawatirkan akan menghambat proses pelaksanaan pembangunan dan para investasi pun tidak berani datang. Hal itu ditegaskan oleh, Marzuki Hamid, pada acara sosialisasi tim unit pokja pencegahan (UPP) provinsi Aceh satgas saber pungli  di Aula Setdakot Langsa, Selasa (12/12). Dikatakan, Pemko Langsa mendukung penuh upaya satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) provinsi  maupun daerah dalam pengungkapan berbagai kasus pungli."Keberadaan satgas Saber pungli harus benar mampu untuk menindak tegas bagi oknum-oknum yang melakukan pungli,"ujarnya. Dikatakan, sejak terbentuknya satgas saber pungli sampai dengan saat ini, Pemko Langsa telah ambil bagian baik pengungkapan maupun pencegahan terjadi pungli dijajarannya karena itu juga sangat mempengaruhi  jalannya pembangunan dan para investor tentu mereka tidak akan datang. Hal itu dapat dibuktikan dengan Pelayan Perizinan Terpadu (KP2T) di kota Langsa begitu juga dengan instansi lain tidak melakukan pengutipan liar setiap izin yang dikeluarkan. [caption id="attachment_418" align="alignright" width="300"]Hggh Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM, sedang memberikan sambutan pada acara sosialisasi tim  UPP provinsi Aceh satgas saber pungli  di Aula Setdakot Langsa, Selasa (12/12).[/caption] Diharapkan, bagi satgas Saber pungli dapat terus melakukan kerja nyata demi menegakkan kebenaran dan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pungli sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara AKBP Zakaria mewakili ketua UPP provinsi Aceh, mengatakan, satgas saber pungli Aceh telah berhasil mengungkapkan sejumlah kasus tersebut hingga ke tingkat daerah. Sebanyak  54 operasi tangkap tangan baik tingkat provinsi maupun tingkat daerah dengan jumlah tersangka sebanyak 95 orang dengan barang bukti yang telah diamankan 927 juta sekian. "Kita tekankan pungli dapat diberantaskan dari republik ini sesuai dengan arahan presiden. Sesuai arahan presiden sangat jelas dan tegas, presiden menaruh harapan pungli dapat di berantas dari bumi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI),"ujarnya.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

472 kali