Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Rapat High Level Meeting Tahun 2022 Rapat High Level Meeting Tahun 2022

Rapat High Level Meeting Tahun 2022

Senin, 28 Maret 2022

Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Langsa Tahun 2022 Langsa - Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE pada Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Langsa Tahun 2022, yang dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe Gunawan, ST, MPP, Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief, Setadkot Langsa Ir. Said Mahdum Majid, Para Asisten Pemerintah Kota Langsa, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Camat, bertempat di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Senin (28/03/2022). Dalam Sambutannya Usman Abdulah menyampaikan, Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Langsa Tahun 2022, kegiatan ini berkat kerjasama Bank Indonesia dengan Pemerintah Kota Langsa melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Langsa, Pembentukan Tim TPID Kota Langsa merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 dan Pembentukan Tim TP2DD Kota Langsa tindaklanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. Kemudian, Tim TPID Kota Langsa telah melaksanakan tugas dan fungsi nya, serta sudah menyampaikan Laporan kegiatan tahun 2021, kepada Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri No : 500/1085/Bangda, Hal : Evaluasi Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Kabupaten/Kota Tahun 2021, untuk Program Kerja Unggulan TPID Kota Langsa Tahun 2021 yaitu Gerakan Mandiri Pangan Langsa Hebat (GAMPANGLAH), ini semua terealisasi berkat kerjasama Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe dan OPD serta Instansi terkait, Jelasnya. Untuk program dan rencana kerja kedepan, Tim TPID Kota Langsa telah menyusun kebijakan pengendalian inflasi yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Langsa No : 10/500/2022 tentang peta jalan dan rencana aksi penyelenggaraan pengendalian inflasi daerah kota langsa tahun 2022-2024. Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Gunawan, menyampaikan bahwa Bank Indonesia memiliki Mandat Tunggal yaitu untuk Mencapai dan Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah. Oleh karena itu dalam upaya pengembangan ekonomi dan kaitannyaa dengan peran Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia menilai bahwa elektronifikasi keuangan Pemda merupakan langkah strategis, Terangnya. Terlebih dengan memanfaatkan momentum upaya pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi saat ini, stakeholders daerah juga perlu menyadari bahwa digitalisasi terhadap keuangan daerah dapat menjadi akselelator dalam upaya pengembagangan ekonomi daerah. Berdasarkan data yang diperoleh dari penerapaan ETPD di beberapa tahun ke belakang, implementasi ETPD berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan juga meningkatkan realisasi belanja daerah. Bahkan daerah dengan capaian IETPD yang lebih tinggi cenderung mengalami kontraksi PAD yang lebih rendah saat COVID-19, Tutupnya.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

752 kali