Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Kota Langsa Gelar Vaksinasi Masal Untuk Pelajar Kota Langsa Gelar Vaksinasi Masal Untuk Pelajar

Kota Langsa Gelar Vaksinasi Masal Untuk Pelajar

Sabtu, 04 September 2021

[caption id="attachment_45192" align="aligncenter" width="640"] Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM yang turut di hadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat dan siswa peserta vaksin guna mencegah dan memutuskan penyebaran Virus Covid-19 bertempat di Gedung Sekolah Menengah Pertama No 3 Kota Langsa. Sabtu (04/09/2021).[/caption] Langsa - Pemko Langsa melaksanakan kegiatan vaksinasi masal untuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SLTP) Se-Kota Langsa yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM yang turut di hadiri oleh Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat dan siswa peserta vaksin guna mencegah dan memutuskan penyebaran Virus Covid-19 bertempat di Gedung Sekolah Menengah Pertama No 3 Kota Langsa. Sabtu (04/09/2021). Tata laksana pemberian vaksin sama dan tidak jauh berbeda dengan vaksin dewasa, namun perbedaannya adalah membutuhkan persetujuan dari orang tua siswa melalui google form yang dikoordinir oleh sekolah. Sehingga ketika anak-anak ini divaksinasi, orang tua juga memahami manfaat dari vaksinasi. Bahkan sebelum divaksinasi para siswa dibekali materi atau informasi tentang manfaat vaksin dan keharusan dalam menjaga protokol kesehatan. Sehingga mereka paham apa yang harus dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi. Seperti hal nya vaksin dewasa demikian juga vaksin remaja ini sebagai kekebalan tubuh bagi anak usia remaja, terutama dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka. [caption id="attachment_45223" align="aligncenter" width="640"] Siswa peserta vaksin bertempat di Gedung Sekolah Menengah Pertama No 3 Kota Langsa. Sabtu (04/09/2021).[/caption] Acara yang di gelar dengan tetap menjaga protokol Kesehatan yang ketat ini berlangsung baik, sebanyak 427 pelajar SLTA dan SLTP se-Kota Langsa tahap pertama. Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi remaja 12-18 Tahun ini merujuk pada Surat Edaran No : HK.02.02/I/1727/2021 yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

741 kali