Rabu, 03 Februari 2021
[caption id="attachment_7944" align="aligncenter" width="640"] Satpol PP dan WH Kota Langsa, Polres Langsa dan Kodim 0104 Aceh Timur bertempat di jalan Jendral. A. Yani Kota Langsa. Rabu (03/02/2021).[/caption]
Langsa - Pemko Langsa menggelar Operasi Rutin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan olem tim gabungan Satpol PP dan WH Kota Langsa, Polres Langsa dan Kodim 0104 Aceh Timur bertempat di jalan Jendral. A. Yani Kota Langsa. Rabu (03/02/2021).
Pandemi Covid-19 yang telah mewabah di banyak negara membuat Pemerintah masing - masing negara bertidak tegas guna memutus mata rantai penularan virus berbahaya ini.
Di Indonesia tepat di Kota Langsa di Provinsi Aceh, tim dokumentasi Diskominfo Langsa mengikuti Operasi Patuh Prokes yang rutin di gelar oleh tim gabungan Satpol PP, dan WH, Polri dan TNI guna menindak para pelanggar prokes mengingat bahaya dari virus covid-19 yang dapat merenggut nyawa siapa saja dan kapan saja.
[caption id="attachment_7999" align="aligncenter" width="640"]
Para pelanggar prokes diingatkan bahaya virus covid-19 bertempat di jalan Jendral. A. Yani Kota Langsa. Rabu (03/02/2021).[/caption]
Tidak pernah lelah tim gabungan melaksanakan kegiatan operasi patuh prokes yang telah jelas tercantum dalam Peraturan Walikota Langsa No : 31 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yakni untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Menurut keterangan yang dihimpun dari petugas lapangan selalu ada saja warga yang terjaring dalam operasi prokes ini kemudian di beri sanksi dengan bakti sosial dan himbauan betapa pentingnya melanjankan prokes dalam melakukan kegiatan sehari-hari guna mengantisipasi tertularnya wabah virus covid-19.
Berbagai himbauan hingga dengan sosialisasi telah di lakukan Pemko Langsa betapa pentingnya menjalankan prokes dan diharapkan kepada setiap masyarakat untuk tetap patuh menjalankan prokes apabila melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Admin
Umum
547 kali