Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Kota Langsa Raih Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kota Langsa Raih Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Kota Langsa Raih Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 03 Desember 2019

[caption id="attachment_3421" align="aligncenter" width="640"] Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh. Banda Aceh (03/12/2019)[/caption] Banda Aceh - Kota Langsa meraih Peringkat II dalam Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh. Banda Aceh (03/12/2019) Anugerah tersebut diberikan kepada badan publik yang telah dinilai kepatuhannya dalam menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegitan ini juga merupakan salah satu dari upaya untuk mendukung Pemerintah Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi, juga merupakan bagian penting dan agenda dalam menjalankan 15 program unggulan Aceh. [caption id="attachment_3422" align="aligncenter" width="640"] Wakil Walikota Langsa Dr. H Marzuki Hamid, MM mengabadikan foto bersama dalam acara Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) bertempat di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh. Banda Aceh (03/12/2019).[/caption] Evaluasi kegiatan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal No:37 Tahun 2010 tentang Standart Informasi Publik dan telah dilakukan sejak november – desember 2019 melalui beberapa tahapan mulai dari penilaian mandiri (pembagian formulir), verifikasi dengan mengakses website resmi masing-masing badan publik, hingga visitasi. Dari 159 badan publik yang dinilai terdiri dari Pemerintah Kota/Kabupaten, SKPA, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, BUMN, Parpol, dan Organisasi Non Pemerintah. Ada lima kualifikasi yang menentukan penilaian yaitu informatif, menuju informatif, cukuo, kurang, dan tidak informatif.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

592 kali