Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Kota Langsa Ukir Berbagai Prestasi Di Usia Belia Kota Langsa Ukir Berbagai Prestasi Di Usia Belia

Kota Langsa Ukir Berbagai Prestasi Di Usia Belia

Jumat, 18 Oktober 2019

[caption id="attachment_3369" align="aligncenter" width="300"] Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah, SE Memimpin upacara peringatan HUT Kota Langsa Ke 18 bertempat di Lapangan Merdeka Kota Langsa. Kamis (17/10/2019).[/caption]
Langsa - Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah, SE Memimpin upacara peringatan HUT Kota Langsa Ke 18 sekaligus Launching Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dihadiri oleh Pimpinan OPD, ASN dalam lingkup Pemko Langsa, Instansi Vertikal, TNI-POLRI, LSM, BUMN/BUMD, Pelajar Tingkat Dasar, Menengah, Atas dan Mahasiswa bertempat di Lapangan Merdeka Kota Langsa. Kamis (17/10/2019).
Dalam upacara peringatan HUT Kota Langsa tahun ini, Kota Langsa kembali meraih prestasi gemilang tidak lain merupakan hasil kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakatnya, hal ini dapat dilihat dalam sejarah singkat Kota Langsa saat dibacakan di sela-sela upacara yang berlangsung  hikmat meski suasana upacara dalam guyuran rintik hujan.
Sejarah Singkat Kota Langsa
Langsa yang dikenal sekarang berasal dari turunan kata "langsar" yang
bernotasi bahwa pasukan angsa jauh lebih besar (angsar) dari pasukan elang.
Mengenang peristiwa itu maka penggunaan kata elang dikisahkan lebih dulu dinobatkan sebagai kata "lang" dan angsa sebagai pemilik toleransi tetapi memiliki pasukan yang besar dinobatkan sebagai kata sar", dimana perpaduan dari dua kata telah dijadikan simbol bagi perdamaian dan penobatan pusat pemerintahan yaitu "LANGSAR" yang sekarang dikenal dengan istilah "LANGSA".
Langsa salah satu kenegerian di ujung timur Aceh yang dikemudian telah dikenal dengan sebutan Langsa, Langsa dahulunya pernah menjadi daerah singgahan perantauan bagi orang-orang minangkabau. Pendiri pertama kenegerian Langsa yaitu Chik Keujruen Banang, Datoe Dadjang, Datuk Alam Malelo atau nama Teuku Chik Keujruen Meulila yang konon diangap berasal dari Kerjaan Pagaruyung Minangkabau, Sumatera Barat.
Penyerangan rakyat Langsa terhadap pasukan Kolonial Belanda yang melibatkan tentara Belanda dari Ambon dan Maluku, yang berhadapan dengan pejuang-pejuang Langsa di bawah pimpinan Teuku Banta Amat
dan lain-lain yang kemudian dikenal sebagai sebagai penyerangan di Birem Rayeuk dan peristiwa-peristiwa lainnya seperti di Alue Beurawe.
Kota Langsa merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif (KOTIF) yang kemudian menjadi Kota Langsa. Landasan yuridis pembentukan Kota Langsa adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001yang diresmikan pada tanggal 21 Juni 2001. Secara astronomis Kota Langsa terletak antara 04° 24' 35,68"- 04° 33' 47,03" Lintang Utara dan 97° 53' 14,59"-98° 04' 42,16" Bujur Timur, Kota Langsa memiliki luas luas wilayah 262,41 km2 (dua ratus enam puluh duakoma empat puluh satu
kilometer persegi).
Kota Langsa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut, sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur dan Selat
Malaka, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tamiang, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur dan
Kabupaten Aceh Tamiang, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur.
Kota Langsa juga memiliki dataran rendah dan bergelombang serta sungai-sungai, dengan curah hujan rata-rata tiap tahunnya dengan kisaran 1.850 (seribu delapan ratus lima puluh) - 4.013 (empat ribu tiga belas) mm, dimana suhu udara berkisar antara 28° -  32° C serta berada pada ketinggian antara 0-29 m diatas permukaan laut.
Secara administrasi Kota Langsa terdiri dari 5 (lima) kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Langsa Kota, Kecamatan Langsa Barat, Kecamatan Langsa Timur, Kecamatan Langsa Baroe dan Kecamatan Langsa Lama, yang membawahi sebanyak 66 (enam puluh enam)
Gampong.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Langsa, Jumlah Penduduk Kota Langsa pada Tahun 2017 berjumlah 171.574 (seratus
tujuh puluh satu ribu, lima ratus tujuh puluh empat) jiwa, sementara pada Tahun 2018 berjumlah 174.318 (seratus tujuh puluh empat ribu, tiga ratus delapan belas) jiwa, meningkat dengan tingkat pertumbuhan sebesar 1,60% (satu koma enam puluh persen).
Adapun sektor unggulan yang dimiliki oleh Kota Langsa adalah:
Pariwisata, Perdagangan, perhotelan dan restoran, Industri, sektor pertanian tanaman pangan, Perikanan dan kelautan, serta sektor perkebunan.
Sampai dengan saat ini, Pemerintahan Kota Langsa telah dipimpin oleh 7 (Tujuh) Walikota dan 2 Wakil Walikota Langsa, yaitu:
1. Periode 2001 sampai dengan Maret 2005,
Walikota Bapak Azhari Aziz, SH, MM
2. Periode Maret sampai  Desember 2005,
Walikota Alm. Bapak Drs. H. Muhammad Yusuf Yahya
3. Periode Desember 2005 Sampai dengan Maret 2007,
Walikota Bapak Drs. Muchtar Ahmady, MBA
4. Periode Maret 2007 sampai dengan Maret 2012,
Walikota Alm. Bapak Drs. Zulkifli Zainon, MM dan Wakil Walikota
Bapak Drs. Saifuddin Razali, MM, M.Pd
5. Periode Maret sampai denganAqustus 2012,
Pj. Walikota Bapak Drs. H. Bustami Usman, SH, M.Si
6. Periode Agustus 2012 sampai dengan Agustus 2017
Walikota Bapak Usman Abdullah, SE dan Wakil Walikota Bapak
Dr.H. Marzuki Hamid, MM
7. Periode Oktober 2016 sampai dengan Februari2017,
Pit. Walikota Bapak Kamaruddin Andalah, S.Sos, M.Si
8. Periode Agustus 2017 sampai dengan saat ini,
Walikota Bapak Usman Abdullah, SE dan Wakil Walikota Bapak
Dr. H. Marzuki Hamid, MM
Sejalan dengan Visi Kota Langsa yaitu "Kota Langsa Sebagai Kota Jasa Yang Berperadaban Dan Islami", serta misi pembangunan Kota
Langsa, maka ditetapkan tujuan pembangunan yang ingin dicapai pada periode 2017 sampai dengan 2022 adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan pelaksanaan syariat islam secara kaffah dengan lebih mendorong inisiatif dan partisipasi warga.
2. Melanjutkan penataan birokrasi Pemerintah, sinkronisasi & harmonisasi
kerja sama pembangunan yang lebih responsive, efektif, dan efisien, transparan serta akuntabel yang berbasiskan smart city dalam rangka
mendukung pelaksanaan e-goverment.
3. Melanjutkan penataan kota untuk meciptakan lingkungan yang bersih, sehat, hijau, sehat, indah, dan nyaman.
4. Meningkatkan kualitas pendidikan disemua tingkatan.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
6. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur guna mendukung percepatan
pembangunan dan pengembangan wilayah.
8. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
9. Mengembangkan olah raga, kesenian, dan kepemudaan.
10. Memelihara serta meningkatkan keamanan, ketertiban umum dan
stabilitas politik.
Sejak tahun 2012 hingga saat ini kepemimpinan Walikota Langsa Bapak Usman Abdullah, SE dan Wakil Walikota Dr. H. Marzuki Hamid, MM (UMARA), Pemerintah Kota Langsa telah meraih berbagai prestasi, yaitu diantaranya:
-Tahun 2013
Juara II Kota Berwawasan Lingkungan Tingkat Provinsi Tahun 2013.
-Tahun 2014
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Keberhasilan Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2013 dengan Capaian penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah;
Peringkat I Tingkat Nasional Pelaporan Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan dan Pencegahan Korupsi;
Peringkat I Tingkat Nasional Rencana Pembangunan dan Pengembangan
Perumahan dan Kawasan Pemukiman;
Penghargaan Sertifikat Adipura Tingkat Nasional tahun 2014;
Juara II Adipura Tingkat Provinsi Tahun 2014;
Juara II Tingkat Nasional pada Kontes IGRA (Indonesia Green Region
Award) tahun 2014
-Tahun 2015
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Keberhasilan
Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2014 dengan
Capaian penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah;
Juara I Kota Bersih & Berwawasan Lingkungan Tingkat Provinsi Tahun
2015;
Juara I Adipura Tingkat Provinsi Aceh sebagai Kota Sehat Lingkungan
Hidup Se-Aceh;
-Tahun 2016
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), atas Keberhasilan
Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2015 dengan
Capaian penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah
Memperoleh Anugerah Piala Adipura Buana dari Presiden Republik
Indonesia (RI) di Siak Provinsi Riau;
Memperoleh Anugerah Dana Rakca oleh Kementrian Keuangan Republik
Indonesia (RI);
- Juara pertama Lomba Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Tingkat
Provinsi Aceh untuk tahun anggaran 2016;
Juara I pada perlombaan menanam pohon tahun 2016 tingkat Nasional
yang diselenggarakan di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta;
-Tahun 2017
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Keberhasilan
Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2016 dengan
Capaian penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah;
Memperoleh Anugerah Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan RI,
atas keberhasilan Kota Langsa dalam penataan
Peraturan Daerah
(Qanun) Kawasan Tanpa Rokok (KTR);
Memperoleh penghargaan sebuah Anugerah Prof. A Majid Ibrahim,
bahwa Kota Langsa sebagai Pemerintah terbaik dengan rencana kerja
tahun 2017;
Mendapatkan penghargaan / anugerah Kota Peduli Hak Asasi Manusia
(HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
Memperoleh peng hargaan dari Presiden Republik Indonesia karena
dianggap telah berhasil melakukan penghijauan;
-Tahun 2018
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Keberhasilan
Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2017
dengan
Capaian penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah;
meraih Penghargaan Adipura ting kat Provinsi Aceh Kategori Kota Sehat
tahun 2018;
-Menerima Penghargaan Atau Anugerah Sebagai Kota Perduli Hak Asasi
Manusia (HAM) Dari Kementrian Hukum Dan HAM Republik Indonesia;
Juara I Apresiasi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Se-Provinsi
Aceh;
Menerima Penghargaan Dari Pemerintah Aceh Sebagai Daerah
Konsistensi Dalam Pengembangan Wisata Daerah;
-Tahun 2019
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Keberhasilan
Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan
Capaian Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dalam Akuntansi Dan
Pelaporan Keuangan Pemerintah;
Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Bidang
Kependudukan Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga, Yang
Diserahkan Oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Republik Indonesia;
Mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama, yang
diserahkan oleh menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan
Anak Republik Indonesia;
mendapatkan Penghargaan Nirwasita Tantra Award Atas Partisipasi
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan HidupDaerah
(DIKPLHD) dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia;
meraih Penghargaan Adipura Tingkat Provinsi Aceh Kategori Kota Sehat
tahun 2019;
Meraih Juara I Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Kategori
Kudapan /Snack, Juara II Lomba Cipta Menu Beragam Bergizi Seimbang
Dan Aman, Juara III Kategori Rumah Makan Aceh Terbaik, Serta Juara
Harapan I Lomba Masak Serba Ikan Kategori Menu Keluarga Pada
Kegiatan Aceh Culinary Festival Tahun 2019;
Juara Umum Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa nasional Tingkat Propinsi
Aceh tahun 2019;
Memperoleh Penghargaan atas Komitmen Dan Dukungan Pemerintah
Kota Langsa Terhadap Pengurangan Risiko Bencana, yang diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia di Bangka Belitung.
Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Public agar dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara Negara.
Oleh karena itu Pengelolaan Pengaduan harus dilaksanakan dengan baik antara lain, menyediakan sarana pengaduan.
Tindak Lanjut amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tantang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Public Nasional (SP4N).
Dengan adanya SP4N ini diharapkan pengaduan masyarakat mengenai Pelayanan Public dapal ditangani dongan Cepat, Transparan, dan Akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing Penyelenggara Negara.
Saluran ataupun Portal pengaduan yang ada sekarang ini dikenal dengan Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
Apa itu LAPOR?
LAPOR adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang
mudah diakses dan terpadu.
LAPOR dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk pengawasan program dan
kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.
Jadi, bagi masyarakat Kota Langsa selama ini mengalami kesulitan dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, kritikan ataupun saran kepada Pemerintah Kota Langsa, LAPOR ni adalah jawabannya.
Ada tumpukan sampah......?
Bisa langsung lapor.
Pembuatan E-KTP sulit dan berbelit-belit......?
Bisa langsung lapor.
Air PDAM di rumah macet.....?
Bisa langsung lapor.
Dan lain sebagainya. Bisa lapor.
Bagaimana caranya membuat pengaduan di LAPOR.?
Anda bisa mengunjungi websienya lapor.go.id
Tenang saja jika anda tipe orang yang pemalu. Anda bisa memilih opsi "anonim jika anda tidak ingin orang lain mengetahui identitas anda. Dan bila anda tidak ingin isi laporan anda dibaca oleh umum, anda klik "rahasia Maka, laporan anda hanya diketahui oleh anda sendiri dan juga kami tentunya.
Lalu bagaimana bagi yang kesulitan mengakses komputer dan internet? Tenang
saja, anda juga bisa mengirim laporan anda melalui SMS. Cukup ketik "LANGSA
<spasi> isi laporan anda" kirim ke 1708
Atau anda bisa mendownload aplikasi LAPOR di playstore dan GRATIS.
Semua laporan yang anda kirimkan usahakan menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, laporannya juga harus jelas uruntutannya, lokasinya dimana, waktunya, sebab agar bisa mudah dipahami oleh semua kalangan Jangan cuma sms "Pak, ada sampah nih. Ya di mana sampahnya. Kan tidak jelas.
Jadi, Laporan yang disampaikan agar sejelas mungkin. Selain itu, pelapor juga bisa
melampirkan bukti terkait, bisa berupa foto ataupun dokumen yang berhubungan dengan laporan saudara.
ADAPUN PENANGANAN SP4N-LAPOR TERDIRI DARI TIGA TINGKATAN ;
1.Semua laporan masuk ke admin pusat di Jakarta. diteruskan ke
admin di bawahnya. Yaitu, Pemerintah Kota Langsa sebagai admin kedua.
Setelah laporan masuk ke Website Lapor Kota Langsa selanjutnya diteruskan
ke admin ketiga yaitu OPD dalam kota Langsa.
Contoh laporan tentang sampah, kami teruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup
Laporan tentang proses pembuatan E-KTP kami teruskan kepada Capil.
Laporan yang masuk kepada kami tidak akandibiarkan begitu saja, sebab sudah ada
aturan terkait tenggat waktu yang harus kami lakukan verifikasi. Untuk setiap
laporan paling telat 3 hari kerja.
Lalu Pemko Langsa hanya diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk menjawab
terkait laporan yang diterima. Lewat dari tenggat waktu tersebut, Ombudsman
akan turun tangan dan akan menjadi raport merah bagi Pemko Langsa.
Bapak Walikota Langsa, dapat melihat tampilan website LAPOR Kota Langsa di videotron. Nah, ini tampilan website admin Pemko Langsa.
Bisa dilihat sudah ada total 4 laporan. Dan sudah dijawab laporannya.
Yaitu tentang lampu jalan tidak berfungsi.
Jadi, begitulah proses laporan yang masuk dalam sistem SP4N-LAPOR! Ini.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

1653 kali