Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Sosialisasi Upaya Pencegahan Terhadap Aliran Sesat Di Kota Langsa Sosialisasi Upaya Pencegahan Terhadap Aliran Sesat Di Kota Langsa

Sosialisasi Upaya Pencegahan Terhadap Aliran Sesat Di Kota Langsa

Kamis, 18 Juli 2019

Wakil Walikota Dr. H Marzuki Hamid, MM memberikan kata sambutan, pada acara Sosialisasi Upaya Pencegahan Terhadap Aliran Sesat Di Kota Langsa bertempat di Aula Kantor MPU Kota Langsa, Jln. Prof Majid Ibrahim, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Kamis (18/07/2019).

Langsa - Wakil Walikota Dr. H Marzuki Hamid, MM memberikan kata sambutan pada acara Sosialisasi Upaya Pencegahan Terhadap Aliran Sesat Di Kota Langsa Tahun 2019 dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Komunikasi Intelijen Daerah (KOMINDA) dan Tengku Imum se-Kota Langsa bertempat di Aula Kantor MPU Kota Langsa, Jln. Prof Majid Ibrahim, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Kamis (18/07/2019).

Dalam kata sambutannya marzuki hamid menyampaikan, Saat ini harus Kita sadari bersama bahwa ada empat hal yang dapat menimbulkan bahaya terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh, Keempat hal tersebut adalah masih adanya upaya pendangkalan akidah yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Munculnya berbagai macam aliran sesat yang merusak ajaran Islam itu sendiri. Ironisnya, kehadiran ajaran sesat itu justru disambut sebagian masyarakat yang tidak paham tentang Islam.

Menurut hasil penelitian Prof. Dr. Yunahar llyas, Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada tahun 2016 lalu, penyebaran aliran sesat di Indonesia saat ini cukup signifikan dan massif. Hal tersebut terlihat pada jumlah aliran sesat yang ada di Indonesia hingga saat ini telah mencapai 600 aliran dan 300 diantaranya masih aktif hingga saat ini. ini angka yang terus kita waspadai jangan sampai masuk ke Aceh apalagi ke Kota kita yang tercinta ini, Ujarnya.

Selain itu, pengaruh globalisasi telah mendorong masyarakat berperilaku bebas, hal ini berkaitan erat dengan semakin banyaknya angka pelanggaran syariat yang begitu terbuka di masyarakat. Hal terakhir yang juga sangat meng-khawatirkan adalah maraknya pertentangan di kalangan umat Islam dalam permasalahan ibadah yang bersifat furu'iyah yang akan berdampak pada lahirnya sikap radikalisme pemahaman dalam beragama.

Acara ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Komunikasi Intelijen Daerah (KOMINDA) dan Tengku Imum se-Kota Langsa bertempat di Aula Kantor MPU Kota Langsa, Jln. Prof Majid Ibrahim, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Kamis (18/07/2019).

Dia juga menegaskan, Persoalan aliran sesat ini memang sudah jauh-jauh hari di fikirkan oleh Pemerintah, ini bisa dilihat dari serangkaian Qanun yang menyangkut persoalan tersebut mulai dari Tahun 1999. Undang-Undang No : 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah No : 5 Tahun 2000, yang terakhir Qanun No : 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari'ah Islam Dalam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam.

Bahkan sejalan dengan Bab II Pasal 6 Qanun No : 11 Tahun 2002 menetapkan: bentuk-bentuk faham dan atau aliran yang sesat ditetapkan melalui fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), yaitu Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh No : 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Identifikasi Aliran Sesat. Namun itu semua belumlah cukup, perlu adanya duduk bersama guna menyatukan pendapat demi satu tujuan yaitu memperkuat komitmen untuk mengatasi persoalan ini.

Sehingga acara yang hari ini yang di insiasi oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) KotaLangsa dengan menghadirkan para Tengku Imum se-Kota Langsa merupakan sebuah trobosan yang sangat baik. Pada kesempatan ini saya harapkan terutama para Imum Gampong dan Ormas Islam agar perduli dengan perkembangan kehidupan beragama di sekitar kita, serta jangan pula gampang memvonis sebuah aliran tersebut sesat.

Tantangan Kota Langsa ke depan semakin berat, banyak rencana pembangunan akan kita laksanakan namun semua itu berpulang kepada masyarakat Kota Langsa. Kami tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan dari seluruh kompenen masyarakat terutama dari para ulama dan cerdik pandai, kami berupaya berbuat yang terbaik bagi Kota Langsa. Karena sekecil apapun perbuatan meskipun hanya sebesar zarrah menurut Al-Quran Surat Al-Zalzalah akan mendapatkan balasannya dan akan mendapatkan pahalanya, tambahnya.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

576 kali