Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Sosialisasi Peraturan Walikota No: 20 Tahun 2019 Sosialisasi Peraturan Walikota No: 20 Tahun 2019

Sosialisasi Peraturan Walikota No: 20 Tahun 2019

Rabu, 03 Juli 2019

Kepala Dinas Kominfo Langsa Yanis Prianto, SE. M.Si sebagai pe-materi dalam acara Sosialisasi Integrasi / Sinkronisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Langsa bertempat di Ruang Rapat Walikota Langsa. Rabu (03/07/2019).

Langsa - Kepala Dinas Kominfo Langsa Yanis Prianto, SE. M.Si sebagai pe-materi dalam acara Sosialisasi Integrasi / Sinkronisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Langsa serta Implementasi Peraturan Walikota No: 20 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa bertempat di Ruang Rapat Walikota Langsa. Rabu (03/07/2019).

Sesuai dengan Program Smart City yang sedang berjalan diharapkan keseriusan bersama antar Dinas dan Instansi terkait aplikasi program ini dimana posisi kita yakni sebagai user. Sebagai contohnya adalah Sistem Pengawasan CCTV, Sistem Pajak Online.

Pekerjaan Smart City ini bukan pekerjaan individu atau masing-masing Dinas dan Instansi terkait, melainkan dibutuhkan Kerja sama yang baik demi kelancaran dan dapat meminimalisir penggunaan anggaran pelaksanaannya.

Untuk informasi dan perhatian bersama terkait dengan Perwal No: 20 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa Tahun 2019 yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangan Dinas Kominfo Langsa. Pengelolaan Teknologi Informasi ini bisa berupa jaringan, hardware, aplikasi dan ini kita harapkan kepada Dinas dan Instansi terkait dapat mensinergikan yang mana menghasilkan data sinkron, terutama 3 pokok poin yang menjadi acuan kita hari ini yakni; 1. Integrasi Gampong, 2. Sistem Pajak Online, 3. Sistem E-Dis. ungkap Yanis Prianto dalam materi singkatnya.

Peserta sosialisasi beserta staff Diskominfo Kota Langsa dalam acara Sosialisasi Integrasi / Sinkronisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Langsa bertempat di Ruang Rapat Walikota Langsa. Rabu (03/07/2019).

Menanggapi 3 poin pembahasan Kabid TIK Persandian dan Keamanan Informasi Ibnu Hajaruddin juga menjelaskan pada poin Intergrasi Gampong, kami telah meluncurkan Produk Aplikasi SIG (Sistem informasi Gampong) yang mana mencakup semua yakni Keuangan, Profil Gampong bahkan sampai keadaan Gampong tersebut.

Kemudian Pajak Online yang diharapkan koordinasi bersama yang berkelanjutan.
Dan poin terakhir mengenai E-Dis dalam waktu dekat kami akan menugaskan petugas untuk koneksi dengan IPVPN.

[flipbook pdf="https://www.langsakota.go.id/wp-content/uploads/2019/07/PENYELENGGARAAN-PENGELOLAAN-TEKNOLOGI-INFORMASI.pdf"]

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

697 kali