Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Warga Dua Dusun Minta Pemekaran Warga Dua Dusun Minta Pemekaran

Warga Dua Dusun Minta Pemekaran

Minggu, 12 November 2017

Langsa,(Kominfo) Warga Dusun Perumnas dan Dusun Buket, Gampong (desa) Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro meminta kepada Pemko Langsa agar segera melakukan pemekaran menjadi Gampong Paya Bujok Dalam dari gampong induk. Permintaan itu  disampaikan oleh warga kedua dusun dimaksud saat menggelar pertemuan silaturrahmi dengan Wakil Walikota Langsa,  Dr H Marzuki Hamid MM di halaman Mutiara Water Park Gampong setempat, Sabtu (11/11) malam. [caption id="attachment_363" align="alignright" width="300"]Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM, saat memberikan sambutan pada acara silaturrahmi dengan warga dua dusun di halaman Mutiara Water Park Gampong Paya Bujok Seulamak, Kecamatan Langsa Baro, Sabtu (11/11) malam (kominfo) Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM, saat memberikan sambutan pada acara silaturrahmi dengan warga dua dusun di halaman Mutiara Water Park Gampong Paya Bujok Seulamak, Kecamatan Langsa Baro, Sabtu (11/11) malam (kominfo)[/caption] Keuchik Paya Bujok Seulamak, Syafi'i mengatakan, pemekaran gampong induk menjadi Gampong Paya Bujok Dalam yang sudah lama diusulkan dan ini merupakan permintaan warga bukan atas usulan ataupun permintaan pribadi. Disebutkan, letak dan luas gampong ini diperkirakan luas 1.532 Hekter dengan jumlah penduduk 4.126 jiwa dan memiliki 776 kepala keluarga  (KK). Jadi, dengan berbagai pertimbangan masyarakat lahirlah wacana pemekaran desa untuk menjadi gampong selanjutnya. Hal senada juga dikatakan, Saifuddin Atan selaku Ketua Panitia Pemekaran gampong, gagasan pemekaran adalah murni atas keinginan warga yang mengharapkan pembangunan secara merata di tingkat dusun maupun gampong. Sementara, Marzuki Hamid, mengatakan, usulan pemekaran gampong Paya Bujok Dalam dari Paya Bujok Seuleumak merupakan bagian dari aspirasi masyarakat kepada Pemko Langsa. Dikatakan, di wilayah Kota Langsa ada beberapa gampong yang telah mengusulkan pemekaran termasuk Paya Bujok Dalam. "Kami mengaku saat ini sedang meneliti dan mempelajari dengan berbagai kajian peraturan, prakarsa, adat istiadat dan undang-undang,"ujarnya. Setelah diverifikasi dan diteliti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, nantinya akan direkomendasi kepada gubernur Aceh dan selanjutnya gubernur merekomendasi Kemendagri. "Kenapa harus ke Kemendagri karena ini menyangkut dengan anggaran,"ujarnya. Selain itu, secara tertulis diharapkan warga benar-benar serius membangun desa dimulai dari  semangat bergotong-royong, memakmurkan masjid, menjaga dan merawat lingkungan serta para orang tua mendidik dan juga menjaga anak dari bahaya narkoba. "Harapan ini nantinya ada didalam surat pernyataan yang kita serahkan kepada setiap warga semoga betul-betul dijalankan supaya proses percepatan pemekaran gampong bisa segera direalisasi,"tegasnya.(kominfo)

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

714 kali