Kota Langsa - Berita
Informasi Publik

Berita

Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT SatPol PP Ke-69, HUT Wilayatul Hisbah (WH) Ke-16 Kota Langsa Tahun 2019 Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT SatPol PP Ke-69, HUT Wilayatul Hisbah (WH) Ke-16 Kota Langsa Tahun 2019

Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT SatPol PP Ke-69, HUT Wilayatul Hisbah (WH) Ke-16 Kota Langsa Tahun 2019

Senin, 08 April 2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolres Langsa AKBP Andi Hermawan SIK, M.Sc. dalam Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT SatPol PP Ke-69, HUT Wilayatul Hisbah (WH) Ke-16 Kota Langsa Tahun 2019 bertempat di Lapangan Merdeka Kota Langsa. Senin (08/04/2019).

Langsa - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolres Langsa AKBP Andi Hermawan SIK, M.Sc. dalam Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT SatPol PP Ke-69, HUT Wilayatul Hisbah (WH) Ke-16 Kota Langsa Tahun 2019 bertempat di Lapangan Merdeka Kota Langsa. Senin (08/04/2019).

Peringatan Hari Ulang Tahun sebagaimana yang kita lakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Peringatan HUT PEMADAM KEBAKARAN Ke-100, HUT SATPOL PP KE-69, HUT SAT LINMAS KE-57, DAN HUT WH KE-16 TAHUN 2019 mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat Pemadam Kebakaran, SatPol PP, Sat Linmas, dan WH bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahter aan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia.

Peran penting Pemadam Kebakaran, SatPol PP, Sat Linmas, dan WH tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran Adalah Melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya Beracun Kebakaran, Melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada; menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Wakil Walikota Langsa Dr. H Marzuki Hamid, MM menyuapi bu kulah Kepada Kasatpol PP Langsa Maimun Sapta dan Kapolres Langsa AKBP Andi Hermawan, SIK, M.Sc Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rinaldi, AP, M.Si dalam Peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT SatPol PP Ke-69, HUT Wilayatul Hisbah (WH) Ke-16 Kota Langsa Tahun 2019 bertempat di Lapangan Merdeka Kota Langsa. Senin (08/04/2019).

Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara Wilayatul Hisbah dibentuk untuk menegakkan Qanun; pengawasan Syariat Islam; dan pembinaan terhadap pelanggar syariat Islam yang ada di Provinsi Aceh.

Sebagaimana kita ketahui bersama, negara Indonesia akan memasuki agenda nasional yang sangat penting, menjadi puncak indikator kualitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan legislatif secara serentak Seluruh aparatur pemerintahan dan komponen bangsa lainnya mempunyai kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif.

Mari bersama-sama kita jaga kualitas penyelenggaraan pemilu ini agar berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi, Luber dan Jurdil serta bermartabat. Menjadi barisan terdepan dalam melawan "racun demokrasi", yaitu politik uang. politisasi SARA. serta penyebaran ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks. Harus dipastikan agar semua pihak dan komponen bangsa ini mematuhi aturan dan berpolitik secara elegan. Sehingga proses demokrasi ini nantinya akan melahirkan pemimpin bangsa yang berkiblat kepada kepentingan masyarakat, serta bangsa dan negara Indonesia.

Aparatur Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, Sat Linmas, dan WH sebagai aparatur pemerintahan daerah yang memiliki kompetensi handal di bidangnya, telah dibekali dengan kecerdasan lapangan sesuai dengan kondisi geografis daerah, berperan penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dalam proses demokrasi ini. Mengawal proses demokrasi sampai ke tingkat masyarakat, dengan tetap siaga menjaga keamanan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum, dan objek vital masyarakat lainnya.

Namun begitu, dengan beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban, sungguh-sungguh saya ingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara harus menjaga netralitas dalam proses pemilihan umum ini. Netralitas seluruh Aparatur Sipil.

Pertama, melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan kebakaran dan pemyelenggara sub urusan ketentraman dan ketertiban umum. Pembentukan Dinas Pemedam Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya, serta penguatan SatPol PP, Sat Linmas, dan WH menjadi sebuah keniscayaan seiring tugas fungsi dan tanggung jawab yang diemban. Pembentukan sebagai dinas yang mandiri berpedoman pada hasil pemetaan urusan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016.

Kedua, melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur. Secara kuantitas terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur, secara kualitas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk didalamnya jenjang karier dan kesejahteraan aparatur.

Ketiga, melakukan penguatan kapasitas sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi. Dalam hal ini terutama sarana prasarana untuk proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat.
Keempat, alokasi anggaran yang memadai baik pencapaian target Standar Pelayanan Minimal, dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berkaitan dengan penyusunan RKPD dan APBD.
Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun Sat Pol PP Ke-69, Sat Linmas Ke-57, dan WH Ke-16 terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara ini.

Penulis

Admin

Kategori Berita

Umum

Dilihat

623 kali