Selasa, 12 Februari 2019
Langsa - Apel kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kota Langsa tahun 2019 langsung dipimpin Walikota Langsa, Tgk Usman Abdullah, SE dilanjutkan dengan pengecekan kondisi kendaraan dinas di Lapangan Merdeka Langsa, Selasa (12/02/2019).
Pengecekan kenderaan dinas oleh walikota didampingi Wakil Walikota Langsa Dr. H Marzuki, MM dan Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis bersama para kepala OPD.
Walikota mengatakan, apel kendaraan dinas ini dilakukan bertujuan antara lain untuk mengecek kendaran dinas berdasarkan kondisi dan kelengkapan administrasi kendaraan. "Saya harap dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas ini setiap OPD dapat lebih memperhatikan kondisi kendaraan dinas dengan melaksanakan perawatan sesuai dengan anggaran yang telah dianggarkan masing-masing OPD,"harapnya.
Dikatakan, dengan kegiatan ini dapat diketahui kondisi dari seluruh kendaraan yang dimiliki oleh Pemko Langsa dan sebagai pertimbangan kedepan dalam pengadaan kendaraan dinas sekaligus sebagai upaya penataan aset, guna menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksanaan apel ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor : 27/2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 19/2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, termasuk kendaraan dinas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Langsa.
"Melalui pelaksanaan apel kendaraan ini, saya minta agar semua unsur pengelola barang dapat menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan barang/aset di masing-masing satuan kerjanya "ujarnya.
Berdasarkan data yang diterimanya apel kendaraan dinas yang ikuti sebanyak 805 unit kendaraan, yaitu kendaraan dinas roda dua yang berjumlah 624 unit, roda empat 147 dan roda enam 34 unit.
Selain digunakan, kendaraan dinas juga harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. Kendaraan dinas yang dipercayakan hendaknya juga dapat diartikan sebagai bentuk usaha pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan kinerja profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
SECARA EFEKTIF
Lebih lanjut walikota mengatakan, secara efektif setiap kendaraan yang rutin dijaga, dirawat dengan baik dan dipergunakan sesuai ketentuannya, maka akan bertambah lama daya tahannya. Sebaliknya, kendaraan yang dipergunakan tidak sesuai aturan dan tanpa perawatan dengan baik, maka justru akan mengalami penurunan dari kondisi kendaraannya dengan cepat.
Pada saat melakukan pengecekan walikota terhadap kendaran dinas berawal dari kendaran roda empat. Dimana terdapat empat unit kendaran dinas roda empat langsung ditarik karena kurangnya perhatian dan perawatan dari penguna sehingga kondisinya tidak baik dan ini merupakan teguran tegas terhadap setiap OPD yang menelantarkan amanah atau titipan pemerintah. Serta contoh untuk OPD lain agar dapat merawat dan menjaga kendaran dinas yang diamanahkan dengan baik.
Adapun kendaran dinas roda empat yang ditarik yaitu dua unit Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD), Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) masing-masing satu unit.
Walikota juga mengimbau untuk kelengkapan kendaraan dinas roda dua dilengkapi memasang kaca spion. Namun, bila pada pemeriksan selanjutnya tidak memasang kaca spion patuhi maka akan ditarik kenderaan dinasnya.
Admin
Umum
524 kali